Bahaya Pacaran (Khalwat)
Ada satu hal lagi yang sangat membahayakan generasi muda, yaitu suatu perbuatan yang akan mendorong generasi muda untuk berlaku melanggar ketentuan, yaitu khalwat (pacaran) antara muda-mudi
yang jauh dari kontrol orang tua. Kenyataan ini sangat dikhawatirkan
lantaran dapat mendatangkan suatu perbuatan yang tidak diinginkan.
Memang khalwat ini dimulai dari bincang-bincang, yang meningkat sampai
berpelukan. Dan apabila telah sampai kepada fase ini, maka nafsu birahi
akan menggelora dan membakar jiwa yang sangat sulit dipadamkan. Padahal
perbuatan seperti ini tidak layak dilakukan sebelum memasuki jenjang
pernikahan, sebab berciuman dan berpelukan merupakan penghangat dan
pintu gerbang persetubuhan. Apabila hubungan biologis ini tidak sampai
persetubuhan, atau hanya sampai kepada berpelukan dan ciuman, maka kedua
belah pihak akan mengalami tekanan jiwa. Segi yang lebih membahayakan
dari perbuatan seperti ini akan mengembang lebih jauh dan mengakibatkan
mereka tersesat lebih jauh pula. Dan andaikata perbuatan seperti itu
sudah terlalu sering dilakukan, maka sangatlah sulit dihalang-halangi.
Dan yang lebih membahayakan lagi ialah apabila pertemuan ini dibarengi
dengan hidangan minuman keras. Sebab, minuman keras akan mampu
menghilangkan kesadaran seseorang, di samping akan menambah gairah
sexual. Apabila mereka sudah mulai mereguknya – seteguk demi seteguk –
maka mereka telah mulai tergelincir ke dalam perbuatan yang akan
disesali setelah sadar.
Mengingat bahya-bahaya khalwat ini, maka Rasulullah saw. bersabda :
لايحلونّ رجل بامرأة الاّومعها ذومحرم ولاتسافر المرأة الاّ مع ذى محرم. (رواه السلم)
“Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh muhrimnya (Hadits riwayat Muslim)”.
لا يخلونّ رجل بامراة الاّكان ثالثهما الشّيطا ن
“Tidak sekali-kali seorang wanita dan lelaki menyendiri, kecuali yang ketiganya adalah setan (Hadits riwayat Turmudzi)”.
Dan masih ada satu hal lagi yang pada dasarnya kaum wanita sering menganggap remeh, yaitu tidak hati-hatinya kaum wanita
menemui kerabat suami atau kerabatnya sendiri ketika suami tidak ada di
rumah. Mereka bersikap menganggap remeh lantaran yang ditemui adalah
famili. Padahal keadaan tersebut sangatlah membahayakan. Masih lebih
baik andaikata yang dihadapinya adalah orang lain, yang kemungkinan
berbuat sembrono sangat sedikit. Tetapi apabila yang dihadapinya itu
adalh kerabat atau famili-baik dari suami atau kerabatnya
sendiri-tentunya akan bisa bertindak lebih leluasa di dalam ruangan
persaudaraan. Dan kesempatan khalwat sering kali terjadi, yang hal ini merupakan jebakan setan menuju kesesatan.
Islam memerintahkan agar kaum wanita bertindak hati-hati dan tidak
berlaku sembrono, sekalipun terhadap famili. Oleh karena itu Rasulullah
saw. mewasiatkan perihal kerabat ini kepada kaum wanita agar berlaku hati-hati :
ايّاكم والدّخول على النّساء، فقال رجل من الانصار افرايت الحمو قال: الحمو الموت. (رواه البخاري)
“Hati-hatilah kalian jangan menemui wanita”. Salah seorang sahabat
Anshar bertanya: “Bagaimana dengan al-hamu (saudara suami atau kerabat,
seperti anak paman, atau saudara istri). Demikian pula dengan lelaki
yang boleh kawin dengannya di antara kerabatnya sendiri?” Rasulullah
menjawab : “Al-hamu berarti maut (Hadits riwayat Bukhari)”. .